PERPUSTAKAAN KREATIF
SD NEGERI PAMEUNGPEUK KECAMATAN CISARUA KABUPATEN BANDUNG BARAT
Kamis, 17 April 2014
DEFINISI PERPUSTAKAAN
Definisi Perpustakaan
Jika kita mendengar kata perpustakaan pasti pemahaman kita tertuju pada sebuah ruangan dengan buku-buku yang tertata di rak. Saya yakin pemahaman sebagian masyarakat juga demikian. Selama ini perpustakaan identik dengan sebuah gedung atau ruang, tumpukan buku, dan petugas perpustakaan yang galak dan jarang tersenyum. Pemahaman itu memang tidak sepenuhnya salah. Namun pengertian perpustakaan saat ini tidak sesederhana itu. Akan tetapi lebih luas lagi dikaitkan dengan kegiatan didalam setiap jenis perpustakaan.
Perpustakaan berasal dari kata pustaka, yang berarti kitab atau buku. Setelah ditambah awalan
per
dan akhiran
an
menjadi perpustakaan yang artinya kumpulan buku-buku yang kini dikenal sebagai koleksi bahan pustaka. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai istilah
Library
yang berasal dari bahasa latin, yaitu
liber
atau
libri
yang artinya buku. Dalam Bahasa Belanda disebut
bibliothek
, Jerman dengan
bibliothek
, Perancis disebut
bibliotheque
, Spanyol dan Portugis dikenal dengan
bibliotheca
.
Berikut ini adalah beberapa pendapat mengenai perpustakaan :
Menurut Random House Dictionary of the English Language
Perpustakaan adalah suatu tempat, berupa sebuah ruangan atau gedung yang berisi buku-buku dan bahan-bahan lain untuk bacaan, studi maupun rujukan.
Menurut Encyclopedia Britannica
Sebuah perpustakaan adalah himpunan bahan-bahan tertulis atau tercetak yang diatur dan diorganisasikan untuk tujuan studi dan penelitian atau bacaan umum atu kedua-duanya.
Menurut International Federation of Library Association and Institutions (IFLA)
Perpustakaan merupakan kumpulan bahan tercetak dan non cetak dan atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai.
Menurut Kamus Istilah Perpustakaan dan Dokumentasi yang diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Perpustakaan diartikan sebagai (1) koleksi buku, majalah, dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari, dan dibicarakan; (2) tempat, gedung, atau ruangan yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002
Perpustakaan adalah sebuah unit kerja yang memiliki sumber daya manusia, ruangan khusus dan koleksi bahan pustaka sekurang-kurangnya terdiri dari 1.000 judul dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan jenis perpustakaan yang bersangkutan dan dikelola menurut sistem tertentu.
Dari definisi-definisi tersebut, jelas bahwa perpustakaan bukan hanya gedung yang berisi buku, tetapi harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
Adanya bahan pustaka
Adanya sistem tertentu dalam penataan dan pengolahan
Adanya petugas yang profesional dalam melakukan sirkulasi bahan pustaka
Adanya pengguna perpustakaan
Perpustakaan dapat menunjang institusi tempatnya bernaung dan dapat menjadi mitra bagi lembaga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar