Kamis, 20 Februari 2014

PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA PERPUSTAKAAN


PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA  PERPUSTAKAAN SEKOLAH
SD NEGERI PAMEUNGPEUK
KECAMATAN CISARUA KABUPATEN BANDUNG BARAT


Apa yang harus diketahui pustakawan untuk mengelola perpustakaan sekolah yang memenuhi standar dan dapat dimanfaatkan secara maksimal merupakan tanggung jawab

Kepala Sekolah selaku administrator pendidikan


Kepala SDN Pameungpeuk sebagai administrator pendidikan sangat mendukung sekali bagaimana mengelola perpustakaan sekolah yang memenuhi standart, agar perpustakaan dapat dimanfaatkan secara optimal. Adalah menjadi tanggung jawab kepala sekolah untuk mengambil kepemimpinan di dalam mengembangkan perpustakaan sekolah yang memenuhi standar. Maka dari itu kepala SDN Pameungpeuk telah menganjurkan kepada petugas Perpustakaan selaku pengelola Perpustakaan di SDN Pameungpeuk  hal-hal sebagai berikut : 

      (1) perpustakaan sekolah sebaiknya berada dibawah   seseorang/staf sekolah yang terlatih dan terdidik dengan baik dalam bidang perpustakaan; 

     (2) perpustakaan sekolah harus memiliki sejumlah buku “reference” yang cukup (termasuk ensiklopedia, atlas, kamus dan sejenisnya), sejumlah buku dari semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah (yang patut digunakan sebagai bacaan pelengkap siswa) dan bahan-bahan umum yang terseleksi sesuai dengan minat dan kebutuhan pengunjung.

   (3) memakai suatu sistem klasifikasi tertentu yang memadai, dimana koleksi (buku) diklasifikasi, di label, dan di “shelving” berdasarkan sistemyang mudah digunakan dan dioprasionalkan

    (4) adanya perlengkapan yang memadai dalam bentuk ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk mereparasi, disampinng itu jugayang sangat mendukung sekali harus adanya komputer Laptop, Printer Scanner dan Jaringan Internet

   (5) melengkapi dan mengejakan suatu “record system” yang meliputi catatan peminjaman dan pengembalian, catatan-catatan buku yang hilanng, rusak atau di sortir karena tidak layak dibaca oleh anak atau pengunjung.

  (6) melengkapi dengan sejumlah fasilitas untuk membeli buku-buku termasuk publikasi dan informasi lain tentang buku-buku yang baru diterbitkan; 

   (7) adanya perlengkapan bagi siswa, termasuk jadwal yang lengkap, Majalah dinding, Media Elektronik, Media Cetak dan Kartu keanggotaan yang telah diregistrasi dengan memakai logo SD NEGERI PAMEUNGPEUK.


Untuk mengelola perpuskaan sekolah, kepala sekolah perlu juga membuat dan menetapkan bidang-bidang yang berkaitan dengan perpustakaan. Bidang-bidang tersebut meliputi: bidang “personil dan Struktur Organisasi Perpustakaan dan Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah.

            Dalam Bidang “personnel” Kepala Sekolah harus memahami kualifikasi personil yang akan memiliki kemampuan orgasisator,administrator,liararian, serta seorang personnel-worker bukan hanya duduk dan diam saja, melainkan harus mempunyai pandangan kedepan bagaimana menata perpustakaan agar menjadi pusat kegiatan bagi anak-anak / pengunjung


Kesuksesan perpustakaan sekolah sebagai sarana penunjang pendidikan dan pengajaran di sekolah sangat tergantung pada kualifikasi personil perpustakaan itu sendiri. Mengingat hal tersebut, kepala sekolah SDN Pameungpeuk sangat  menaruh perhatian pada personalia dan pengelolaannya, yakni: 

     (1) memilih pemimpin atau kepala perpustakaan yang tidak hanya sebagai seorang pembagi buku (dispenser of books), namun lebih dari itu adalah seorang pemimpin perpustakaan, organisator, guru, administrator, dan seorang personnel-worker;. Disamping itu ia tidak hanya sebagai seorang “librarian” yang terlatih dan terdidik dalam bidang perpustakaan, namun juga harus mengerti dan memahami bagaimana memberi stimulasi kepada siswa dan guru untuk memanfaatkan pemakaian perpustakaan secara maksimal 
    (2) Menggembangkan perwakilan perpustakaan siswa untuk membantu Pustakawan dalam menjalankan tugasnya di buat secara struktur dan terorganisir  tetapi tidak mengganggu aktifitas belajar siswa tersebut.


Dalam Bidang Pelayanan  Kepala Sekoplah selaku Programere pelaksanaan  pendidikan di sekolah, maka tugas kepala sekolah dalam bidang “service” akan terlaksana dengan baik apabila  mempertimbangkan hal-hal berikut ini:

  (1) mengenal, memahami dan mengembangkan peranan perpustakaan dalam rangka   mengembangkan program pengajaran; 
   (2) mengenal masyarakat, negara, dam lembaga perpustakaan nasional 
   (3) menyediakan secara memadai dan menarik, ruang/gedung dan perlengkapan perpustakaan; 
  (4) menyusun jadwal agar pelayanan perpustakaan agar pelayanan lebih efektif  
  (5) membantu pimpinan perpustakaan sekolah dalam mengembagkan policy, penyusun staf, dan  disiplin dalam perpustakaan.
 (6) Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk menstimulasi dan membimbing stafnya bekerja sama dengan pimpinan, serta membentuk ‘ Team” untuk memilih dan memesan buku-buku baru bagi perpustakaan memutuskan bahan-bahan koleksi mana yang boleh “dicabut” dari perpustakaan untuk keperluan pengajaran di kelas, serta membantu mengembangkan peraturan/tata tertib serta penjadwalan;
  (8) Menyediakan biaya secara memadai berdasarkan anggaran tahunan, juga dengan perencanaan yang dapat dikerjakan (aplicable)


    Dalam Bidang “using dan user”  kepala sekolah  perlu memperhatikan masalah penggunaan (using) perpustakaan sekolah terutama ditujukan kepada “user” (siswa). Perlu petunjuk tentanng penggunaan buku, bagaimana cara mencari buku yang dibutuhkan, penggunaan buku katalog, penggunaan buku reference, serta pembuatan bibliografi dan penempatan catatan. Oleh Karena itu  dengan penggunaan perpustakan sekolah hendaknya:

  (1) kepala sekolah meluangkan waktu untuk perpustakaan untuk mengadakan observasi terhadap kemampuan siswa menggunakan bahan-bahan pustaka dan ruang lingkup penggunaanya;

  (2) kepala sekolah mengharapkan kepada seluruh staf sekolah untuk selalu mengetahui perpustakaan dan bagaimana menggunakan bahan-bahan pustaka untuk kegiatan belajar mengajarnya;

   (3) kepala sekolah selalu mengadakan bimbingan bacaan di dalam memajukan bacaan siswa dan mengadakan “cheking” dengan pimpinan perpustakaan. 

  (4) kepala sekolah berusaha mengembangkan penggunaan perpustakaan sekolah dengan melaksanakan supervisi pengajaran terhadap guru-guru.

Kegiatan akhir dari pengelolaan perpustakaan adalah kegiatan evaluasi perpustakaan sekolah. Evaluasi perpustakaan harus didasarkan pada kriteria yang berkaitan dengan staf perpustakaan, penggunaan perpustakaan oleh murid, administrasi dan organisasi perpustakaan, pemilihan materi perpustakaan, dan karakteristik khusus dari layanan materi perpustakaan,

     Demikian Pos kali ini mudah-mudahan berguna bagi para pembaca Blog ini

     Pustakawan   : Nurahma Hesty  K

     Kepala Sekolah SDN Pameungpeuk   : Lalah Rumilah,S.Pd




Tidak ada komentar:

Posting Komentar